Amin Soleh – Masjid Jami' Baiturrahman
  • Selamat datang di Masjid Jami' Baiturrahman Desa Sokawera MAMUSDA tautan
Selasa, 13 Oktober 2026

Amin Soleh

Bagikan

Nama : Amin Soleh
Posisi : Bendahara 2

Peran Penting Seorang Bendahara Masjid pada Kepengurusan Takmir

Seorang bendahara masjid memainkan peran krusial dalam kepengurusan takmir masjid, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Tugas dan tanggung jawab bendahara mencakup perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan untuk memastikan keuangan masjid dikelola dengan transparan, akuntabel, dan efisien. Berikut adalah beberapa peran penting seorang bendahara masjid:

  1. Pengelolaan Keuangan:
    • Pengumpulan Dana: Mengatur penerimaan dana dari berbagai sumber, seperti infak, sedekah, zakat, dan donasi.
    • Pengeluaran Dana: Mengelola pengeluaran dana untuk keperluan operasional masjid, program kegiatan, dan pemeliharaan fasilitas.
  2. Perencanaan Anggaran:
    • Penyusunan Anggaran: Membantu menyusun anggaran tahunan masjid berdasarkan kebutuhan dan rencana program kegiatan.
    • Pengalokasian Dana: Menentukan prioritas pengeluaran dan memastikan dana dialokasikan secara tepat sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
  3. Pembukuan dan Administrasi Keuangan:
    • Pencatatan Keuangan: Mencatat semua transaksi keuangan secara rinci dan teratur dalam buku kas atau sistem akuntansi.
    • Pengarsipan Dokumen: Menyimpan dan mengelola semua bukti transaksi keuangan, seperti kuitansi, nota, dan bukti transfer.
  4. Pelaporan Keuangan:
    • Laporan Berkala: Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan berkala (bulanan, triwulanan, tahunan) kepada pengurus takmir dan jamaah.
    • Laporan Transparansi: Membuat laporan keuangan yang transparan dan dapat diakses oleh jamaah untuk membangun kepercayaan.
  5. Pengawasan dan Pengendalian Keuangan:
    • Audit Internal: Melakukan audit internal secara rutin untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.
    • Kepatuhan: Memastikan semua transaksi keuangan sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  6. Pencarian dan Pengelolaan Sumber Dana:
    • Kampanye Penggalangan Dana: Mengadakan kampanye atau kegiatan penggalangan dana untuk meningkatkan pemasukan masjid.
    • Kerjasama dengan Donatur: Menjalin hubungan baik dengan donatur tetap dan mencari sumber dana baru untuk mendukung kegiatan masjid.
  7. Pemeliharaan dan Investasi Dana:
    • Pemeliharaan Aset: Mengelola aset masjid, seperti bangunan dan perlengkapan, agar selalu dalam kondisi baik.
    • Investasi: Mengelola dana yang tidak terpakai dalam bentuk investasi yang aman dan menguntungkan untuk jangka panjang.
  8. Pengelolaan Kegiatan Sosial:
    • Penyaluran Bantuan: Mengatur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan yatim piatu.
    • Program Sosial: Mendukung pembiayaan program-program sosial masjid yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
  9. Edukasi dan Pelatihan Keuangan:
    • Pendidikan Keuangan: Memberikan edukasi kepada pengurus dan jamaah tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
    • Pelatihan: Mengikuti pelatihan dan workshop terkait manajemen keuangan untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola keuangan masjid.
Masjid Jami' Baiturrahman
Jl. Kauman RT 02 RW 01 Sokawera, Kec. Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53162
Luas Area625 m2
Luas Bangunan24.840 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2015